ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap kasus narkoba jaringan Internasional Kazakhstan dan Amerika Serikat. Dalam pengungkapan di kantor BNNP Bali, Kamis (5/6), petugas mengamankan 21 tersangka, 5 di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA). (Rita Laura/Soni Namura/Rijalul Vikry)