ANTARA - Pemerintah Kabupaten Ngawi menargetkan untuk memperbaiki 188 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2025. Target ini dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi, dengan jumlah anggaran keseluruhan mencapai Rp3,7 miliar. (Rindhu Dwi Kartiko/Yovita Amalia/Rinto A Navis)