ANTARA - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 54,8 Kilogram dan ekstasi sebanyak 10.355 butir, hasil penindakan selama periode April-Mei 2025. Barang haram ini diduga masih terafiliasi jaringan narkotika Internasional Fredi Pratama, yang berasal dari Malaysia masuk melalui Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan dengan berbagai modus operandi. (Latif Thohir/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)