ANTARA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Rabu (4/6), menyampaikan pemulangan kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP, Paulus Tannos merupakan kasus pemulangan buronan pertama melalui perjanjian ekstradisi. Proses persidangan Tannos akan berlangsung pada tanggal 23-25 Juni 2025.
(Ibnu Zaki/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)