ANTARA - Bupati Temanggung Agus Setyawan marah dan menunjukkan kekecewaannya saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu Kantor Desa pada Rabu pekan lalu. Ia mendapati Kantor Desa tersebut sepi, Kepala Desa tidak di tempat, dan pelayanan masyarakat belum dimulai sebagaimana mestinya. Saat ditemui pada Rabu (28/5), Bupati Agus mengatakan sudah menyiapkan sanksi jika dalam 60 hari tidak ada pembenahan di Kantor Desa tersebut. (Firman Eko Handy/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)