ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah selesai tertangani selama periode Januari-Mei 2025. Sebanyak 31 jenis barang dari 50 kasus dimusnahkan pada Selasa (27/5) dengan kasus yang mendominasi atau terbanyak adalah kasus narkotika. (Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)