ANTARA - Dinas Perdagangan Kota Solo pada Senin (26/5) mengambil sampel daging ayam, minyak, dan bumbu dari Ayam Goreng Widuran usai restoran tersebut ramai di media sosial mengandung bahan nonhalal. Sampel yang diambil ini akan diserahkan kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengetahui pasti bagian mana yang nonhalal. (Denik Apriyani/Soni Namura/Rijalul Vikry)