ANTARA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan Batas Usia Pensiun (BUP) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengatakan akan mengkaji usul tersebut untuk melihat dampaknya terhadap produktivitas dan APBN. (Sanya Dinda Susanti/Irfansyah Naufal Nasution/Chairul Fajri/Ahmad Faishal Adnan)