ANTARA - Setiap jamaah calon haji asal embarkasi Aceh tahun ini mendapatkan uang wakaf sebesar 2.000 riyal atau setara Rp 8,6 juta. Uang wakaf tersebut adalah pemberian dari Baitul Asyi (Rumah Aceh) yang merupakan hasil dari wakaf yang diberikan oleh Habib Bugak Asyi. (Ardi Irawan/Andika Wahyu Widiantoro/Chairul Fajri/Amita Putri Caesaria)