ANTARA - KPK di Jakarta, Jumat (23/5), menyampaikan telah menyita delapan kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dari tujuh lokasi penggeledahan. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan
suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2020-2023.
(Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2020-2023.
(Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)