ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan pemusnahan sebanyak 133 barang bukti perkara tindak pidana narkotika, dan non-narkotika, serta tindak pidana umum lainnya, Kamis (22/5). Barang bukti tersebut terdiri dari 83 kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 6,3 Kg sabu, dan 50 perkara tindak pidana umum dengan barang bukti berupa puluhan jenis senjata tajam. (Saharudin/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)