ANTARA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengungkap bahan bakar avtur dan perawatan pesawat menjadi dalang naiknya tiket pesawat di Indonesia. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (22/5), Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyatakan pihaknya mengusulkan perubahan kebijakan tarif angkutan udara dengan merevisi Permenhub Nomor 20 Tahun 2019, dan Keputusan Menteri Nomor KM 106 Tahun 2019 terkait formulasi perhitungan tarif. (Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)