ANTARA - Guna menanggulangi permasalahan sampah, Pemerintah Kabupaten Madiun mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) daur ulang. Diharapkan dengan penerapan TPS Reduce, Reuse dan Recycle (3R) ini, dapat mengurangi jumlah limbah domestik sekaligus mendongkrak nilai ekonomi warga. (Rindhu Dwi Kartiko/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)