ANTARA - Sejumlah siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran Bandung untuk sementara harus mengikuti kegiatan belajar mengajar di SLBN Cicendo. Relokasi sementara dilakukan karena gedung utama mereka tengah menjalani proses renovasi guna memperbaiki fasilitas pendidikan yang sebelumnya rusak dan tidak layak pakai. Pemprov Jabar menjamin hak pendidikan siswa dan bangunan yang direnovasi bukan cagar budaya. (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)