ANTARA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) menemukan dugaan tindak pidana korupsi program perumahan di 2 wilayah, yakni di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diungkap saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5). (Ryan Rahman/Fahrul Marwansyah/Roy Rosa Bachtiar)