ANTARA - Masyarakat atau pasien korban dugaan malpraktik hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/5). Dalam RDP tersebut, kuasa hukum pasien menceritakan kronologi dugaan malpraktik oleh dokter di sejumlah rumah sakit yang menimpa klien mereka. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan akan meminta Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk bersikap objektif dan netral dalam menangani aduan pasien. (Sanya Dinda Susanti/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)