ANTARA - Badan Pengelola Keuangan (BPK) Kabupaten Aceh Tengah memberikan edukasi tata kelola pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) kepada camat dan perangkat desa di 14 kecamatan, pada Kamis (15/5). Kegiatan ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait wajib pajak dan meningkatkan kesadaran untuk membayar PBB P2 setiap tahunnya sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Try Vanny S/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)