ANTARA - Kejaksaan Tinggi Papua bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, menangkap mantan anggota KPU Lanny Jaya bernama Asat Serang, yang merupakan buronan kasus korupsi dana hibah APBD untuk Pemilu pada 2011. Pelaku telah masuk dalam daftar pencarian sejak tahun 2014, dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar. (Laksa Mahendra/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)