ANTARA - Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota menangkap tiga pelaku jaringan  peredaran narkoba dan mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 7,5 kilogram. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus Maclarimboen dalam keterangan pers Kamis (15/5) menyebut salah satu pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini.(Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)