ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif upaya pemerintah dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) demi kesejahteraan rakyat. Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui video rilis, Jumat (8/5) mengatakan bahwa direksi, komisaris, dan pengawas BUMN tetap berstatus penyelenggara negara yang dapat diproses hukum jika terlibat korupsi. (Putri Hanifa/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)