ANTARA -  Satuan Pelayanan Merak, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Banten, Jumat (9/5), menggelar pemusnahan sebanyak 2,92 ton daging celeng ilegal hasil penindakan Rabu (7/5) lalu. Kepala Balai Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean usai memimpin pemusnahan daging celeng menyebut kegiatan ini untuk mencegah tersebarnya hama penyakit hewan karantina.
(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)