ANTARA - Perputaran dana judi online atau judol pada Januari hingga Maret 2025 turun lebih dari 80 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni dari Rp90 triliun menjadi Rp47 triliun. Dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (9/5), Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan penurunan perputaran uang dalam judol tersebut merupakan hasil dari intervensi kebijakan pemerintah, termasuk penanganan konten judol. (Sanya Dinda Susanti/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)