ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar konferensi pers di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/5). Dalam kegiatan tersebut diungkapkan bahwa Kejagung telah menyita uang sebesar Rp479.175.079.148 dalam kasus pencucian uang hasil korupsi perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Grup yang menjerat PT Darmex Plantations. (Ryan Rahman/Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)