ANTARA - Komisi V DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2025 menjadi Rp26,29 triliun. Persetujuan tersebut berdasarkan Surat Kementerian Perhubungan kepada Komisi V DPR RI RI Nomor KU./002/1/6/MHB/2025 tertanggal 8 Mei 2025. (Suci Nurhaliza/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)