ANTARA - Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 124 kasus tindak pidana narkotika dalam periode operasi selama 68 hari, terhitung dari 1 Maret sampai dengan 7 Mei 2025. Dari operasi tersebut Polisi mengamankan 156 tersangka yang diduga sebagai pemakai, pengedar, dan bandar. (M. Valery Maulidzar S/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)