ANTARA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Jakarta, Kamis (8/5), menyampaikan akan meningkatkan penertiban dan pengontrolan terhadap barang ekspor melalui Surat Keterangan Asal (SKA). Hal itu dilakukan untuk mencegah praktik transhipment atau pengiriman barang dari suatu negara melalui Indonesia untuk dikirim ke negara lain.. (Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Soni Namura/Rijalul Vikry)