ANTARA - Satuan Pelayanan Merak, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Banten, Rabu (7/5), menggagalkan penyelundupan 2,9 ton daging celeng ilegal, yang diangkut dari Lampung Tengah melalui Pelabuhan Merak. Daging celeng tersebut diangkut menggunakan truk dengan tujuan akhir Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)