ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menertiban tiang reklame yang berada di atas aliran drainase dan bahu jalan di kawasan pertokoan jalan, pada Senin (5/5). Penertiban itu dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi drainase agar terlihat rapi dan indah sesuai perda kota setempat.
(Redianto Tumon Sp/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Redianto Tumon Sp/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)