ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang baru disahkan. Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (5/5), menyoroti potensi dampak regulasi tersebut terhadap pengawasan dan penindakan korupsi di perusahaan negara. (Putri Hanifa/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)