ANTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil menggagalkan perdagangan 47 batang emas murni ilegal di kawasan pusat bisnis Perdana Square, Pontianak Selatan pada Sabtu lalu.  Selain menyita seluruh barang bukti, petugas juga meringkus empat orang terduga pelaku yang dihadirkan saat Polresta Pontianak menggelar media rilis, Senin (5/3). (Indra Budi Santoso/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)