ANTARA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap tindak pidana pemalsuan dokumen kendaraan bermotor, pada Senin (5/5) di Markas Besar Polda Sumut, Kota Medan. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 11 orang tersangka, barang bukti 25 unit kendaraan roda empat dan 1 unit kendaraan roda dua serta beberapa jenis dokumen kendaraan yang palsu. (M. Valery Maulidzar S/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)