ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur telah menyepakati adanya pembangunan jalan di perbatasan kedua wilayah. Proyek infrastruktur ini menjadi pembahasan, saat DPRD Kalimantan Utara menggelar rapat penyampaian nota penjelasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. (Cica Andriyani/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)