ANTARA - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rizaldy D. Priambodo di Kota Bogor pada Kamis (24/4) mengatakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Provinsi Jawa Barat tentang Kewirausahaan Daerah menjadi landasan penting bagi penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Rizaldy menjelaskan, dalam perda tersebut pemerintah provinsi mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha di masyarakat, dan mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya agar menerima kemudahan memperoleh modal. (Fadzar Ilham Pangestu/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)