ANTARA - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan menangkap komplotan pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melalui modus bekerja sama dengan pihak leasing atau debt collector. Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, di Kota Makassar, Kamis (24/4) menyampaikan turut diamankan 7 pelaku yang merupakan jaringan pemalsuan ratusan STNK. (Shintia Aryanti Krisna/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)