ANTARA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa Indonesia telah memulangkan sebanyak 699 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI dalam press briefing, Kamis (24/4). (Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)