ANTARA - Tim gabungan pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan penertiban dan pendataan terhadap wajib pajak sektor Galian C (batuan atau mineral bukan logam) di Kelurahan Tangkiling dan Sabaru pada Rabu (23/4) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari 12 lokasi tambang galian C yang didata dan ditertibkan, didapati seluruhnya belum memenuhi kewajiban pajak. (Redianto Tumon Sp/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)