ANTARA - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember, Jawa Timur melakukan pemasangan portal atas di perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 162 kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Selasa (22/4). Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pencegahan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan membatasi kendaraan tertentu yang melintas.
(Hamka Agung Balya/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)