ANTARA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta akan memberikan tali asih kepada warga yang ternaknya mati mendadak, melalui Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025. Tali asih ini menjadi upaya pemkab setempat agar warga tidak menjual atau menyembelih ternak yang sudah mati secara mendadak, sebagai antisipasi penyebaran penyakit Antraks.(Imam Prasetyo Nugroho/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)