ANTARA - Komisi III DPR RI memberikan waktu selama tujuh hari kepada Oriental Circus Indonesia (OCI) dan para mantan pemain sirkus untuk menyelesaikan konflik mereka melalui jalur damai. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4). (Irfansyah Naufal Nasution/Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)