ANTARA - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengamankan terhadap sejumlah barang ilegal senilai Rp15 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Kamis (17/4), mengatakan Barang-barang tersebut berjumlah sekitar 597.585 unit yang terdiri dari produk impor dan produk dalam negeri.
(Anggah/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)