ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (16/4), mengungkapkan selama 14-16 April 2025 menggeledah 7 lokasi di Jawa Timur. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Rio Feisal/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)