ANTARA -  Pemkot Ambon menetapkan sebanyak 27 area parkir resmi bagi masyarakat untuk mencegah adanya juru parkir atau jukir ilegal. Pj. Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Rabu (16/4) menegaskan meminta masyarakat untuk tidak membayar jika juru parkir tidak memiliki kelengkapan seperti seragam dan karcis parkir yang resmi. (Alfian Sanusi/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)