ANTARA - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang telah mengeluarkan instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2025 tentang penggunaan aksesoris lokal di lingkungan pemerintah Provinsi Kaltara. Kepala Dinas Pariwisata Njau Anau pada Selasa (15/4) menyebut hadirnya instruksi tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekonomi kreatif dan pemberdayaan pengrajin di Kaltara. (Cica Andriyani/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)