ANTARA - Pemerintah Kota Surabaya mendampingi proses hukum terhadap seorang karyawan yang telah mengundurkan diri sejak empat bulan dan ijazahnya hingga kini ditahan oleh pihak perusahaan. Proses hukum melalui laporan ke kepolisian dilakukan setelah mediasi antara pekerja dan perusahaan yang dijembatani Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya mengalami kebuntuan. (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)