ANTARA - Aktivitas tambang emas ilegal yang berada di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, ditutup oleh Kepolisian pada Sabtu (12/4) lantaran tidak memiliki izin dan merusak lingkungan, karena menggunakan zat berbahaya. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri pada Senin (14/4) mengatakan penutupan aktivitas tambang rakyat tersebut atas perintah Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono. (Harmoko Minggu/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)