ANTARA - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Datuak Nan Sati menilai penerapan keadilan restoratif jadi kesempatan untuk memaksimalkan peran adat melalui “ninik mamak” atau pemuka masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial. Selain dapat mengembalikan fungsi serta murah ninik mamak di Ranah Minang, hal ini dapat membantu pemerintah dan kepolisian dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial salah satunya kenakalan remaja tanpa harus melewati proses persidangan.
(Fandi Yogari Saputra/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)