ANTARA - Pemerintah Kota Madiun telah menganggarkan tambahan pupuk subsidi sebesar Rp1,5 M untuk pertanian. Anggaran ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025, yang dialokasikan untuk 790 hektare lahan pertanian milik seluruh Kelompok Tani (Poktan) yang sudah berbadan hukum di wilayahnya.
(Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)