ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra kepada buron kasus suap proses pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku. Dugaan tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Sakti di Jakarta, Jumat (11/4). (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)