ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019 Danny Praditya dan Direktur Utama PT Isargas Alasindo Energi, Iswan Ibrahim. Kedua direksi tersebut terjerat kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas yang merugikan keuangan negara sebesar 15 juta dolar AS.
(Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)