ANTARA - Pemerintah Kota Pontianak menambah lahan khusus Tempat Pemakaman Umum (TPU) di empat kecamatan, yakni Pontianak Kota, Pontianak Selatan, Pontianak Timur, dan Pontianak Utara. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Jumat (11/4), mengatakan saat ini 268 TPU di Pontianak sudah penuh, sehingga penambahan lahan menjadi solusi agar pemakaman jenazah tidak tumpang tindih dan lebih tertata. (Indra Budi Santoso/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)